Info&tanya jawab

Kamis, 05 September 2019

Bukti Administrasi Penggunaan Dana Desa Mesti Didukung Bukti Fisik Pembangunan

Foto: Silfinus Lego
Bukti administasi penggunaan dana desa mesti didukung dengan bukti pembangunan fisik di lapangan. Pendampingan serta pembinaan terhadap penyelengaraan pemerintahan Desa adalah tanggung jawab bersama. Demikian ungkap Camat Witihama Laurensius Lebu Raya saat kunjungan kerja bertempat di kantor desa Riangduli, Jumad (6/9/2019).
Kunjungan kerja dilakukan Camat Laurensius bersama Tim pendamping dengan maksud untuk memonitoring dan mengevaluasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dan 2019 tahap satu dan dua. Camat Witihama dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan program kerja kecamatan yang akan dilaksanakan terhadap enam belas desa di wilayah kecamatan yang dipimpinnya.
Monitoring oleh pendamping desa dilakukan terhadap data pendukung yang ditangani oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Ismail Arsyad selaku pendamping teknis menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pengecekan terhadap adminitrasi dan pembukuan serta seluruh data dukung. Untuk desa Riangduli, pemeriksaan administrasi tersebut mendapat penilaian dengan kategori baik. (Teks: Silfinus Lego, Edit: Simpet)

Foto: Silfinus Lego

Foto: Silfinus Lego

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar