 |
| Foto: Silfinus Lego |
Bukti administasi penggunaan dana desa mesti didukung dengan bukti pembangunan fisik di lapangan. Pendampingan serta pembinaan terhadap penyelengaraan pemerintahan Desa adalah tanggung jawab bersama. Demikian ungkap Camat Witihama Laurensius Lebu Raya saat kunjungan kerja bertempat di kantor desa Riangduli, Jumad (6/9/2019).
Kunjungan kerja dilakukan Camat Laurensius bersama Tim pendamping dengan maksud untuk memonitoring dan mengevaluasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dan 2019 tahap satu dan dua. Camat Witihama dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan program kerja kecamatan yang akan dilaksanakan terhadap enam belas desa di wilayah kecamatan yang dipimpinnya.